Feeds:
Tulisan
Komentar

Definisi “band”

Band. Apa sih tuh? sama kah dengan boys band? kata orang sih boys band itu adalah sekumpulan anak muda, jenis kelamin lelaki yang tergabung dalam 1 grup, bikin album nyanyi dan jadselebritis. Banyak contohnya yang kelas dunia, banyak juga contohnya yang kelas lokal Indonesia. Sayangnya beberapa anggota grupnya nyanyinya pas-pasan, numpang pasang tampang doang.

Ada lagi yang bentuknya grup juga, tapi yang punya peran utama nyanyi cuma satu orang. Yang lain perannya mainin alat musik. Biasanya ada 1 pemain gitar, 1 pemain drum, dan satu pemain bas. Alternatif lain ada pemain gitar satu lagi, dan/atau pemain keyboard. Bisa juga si penyanyi juga sekalian megang alat musik seperti di grup Metallica. Pemegang alat musik yang lain kalo kebetulan bisa nyanyi, boleh juga nyanyi, bahkan ada band yang semua anggotanya bisa nyanyi, jadi sekalian paduan suara seperti the Beatles. Kalo menurut saya, kategori ini lah yang disebut “band”.

Agar tidak membingungkan, harusnya boys band diberi label “vokal grup pria” aja. Lebih pantas. Kalo boys band itu harusnya band seperti Metallica, isinya cowo semua, ga boleh ada cewe. Kalo cuma nyanyi bareng sih cukup “vokal grup” atau “kelompok bernyanyi” saja.

Band & musik

Biasanya band itu membawakan lagu ciptaan mereka sendiri. Aliran musik band ini bisa bermacam-macam, tapi biasanya mengikuti trend yang berlaku pada zaman saat band itu berjaya. Misalnya, tahun 70-an band yang ada, lokal maupun internasional bergaya classic rock, taun 80-an heavy metal, taun 90-an grunge atau indy, taun 2000-an, meminjam istilah Ir. Soekarno, musik ngak-ngik-ngok… lembek kaya tempe..

Di kancah musik internasional, sudah jarang saya mendengar band-band baru yang berkarakter. Maksud berkarakter adalah musik mereka tetap berada dalam aliran tertentu, namun memiliki karakter sendiri, yang kalau lagu mereka diperdengarkan akan mudah mengetahui itu dari band mana, dan walau ada ciri khas, tidak membosankan karena terdapat perbedaan yang signifikan antar lagu-lagunya, dengan tetap membawa ciri khasnya. Contoh band-band berkarakter ini misalnya, Queen, Metallica, Red Hot Chilli Peppers, Nirvana, Genesis, the Police, U2, dll.

Di Indonesia sayangnya band-band berkarakter ini juga sedikit jika dibandingkan dengan yang ga berkarakter. lebih parah lagi, beberapa minggu terakhir marak berita yang mengatakan bahwa beberapa band Indonesia tidak hanya tidak berkarakter, tetapi tukang plagiat. Sudah lama saya tidak menyaksikan band sekelas Slank ataupun Dewa19 muncul ke permukaan. Karakter musik mereka kuat sebagaimana band-band serupa di dunia internasional di atas.

Musik Indonesia yang monoton

Monoton? kan setiap lagu beda? … wah ga juga kayaknya. Masih ingat akhir dekade 80-an dan awal 90-an waktu slow rock ngetop? hampir semua menelurkan lagu yang mirip-mirip, aransemen dan nadanya. Sekitar tahun-tahun itu juga sempat grup-grup musik cadas bermunculan dengan skill memainkan alat musik yang cukup bagus memainkan lagu heavy metal, dengan model rambut gondrong dan vokalis yang suaranya tinggi. Lirik,.. hmm… tidak ada perubahan berarti sejak tahun 70-an.. masih garing-garing aja..

Bagaimana dengan 2000-an? makin parah sepertinya. Hampir semua band yang baru bermunculan gaya musiknya sama! dandanan pun hampir sama. Sempat suatu kali di acara tv, saya tidak menyadari bahwa sudah ada 2 band yang tampil, sementara saya masih mengira bahwa itu adalah band yang sama, karena gaya lagu, gaya menyanyi, pelafalan lirik, bahkan suara vokalis mirip! Pada kesempatan yang lain, pernah pula mendengar album sebuah band, sudah lebih dari 3 lagu yang diputar, namun saya mengira masih mendengar lagu yang sama karena yang berbeda cuma liriknya! liriknya juga ga berubah, cengeng, cinta, dkk, jarang yang bertema berbeda seperti misalnya, lagu “persahabatan” dari Sindentosca.

Barusan saya search di youtube untuk mendengar musik dari  band-band baru ini, dan mendapati gaya musik dan cara menyanyi para vokalis sekarang bersumber pada 2 band yang kebetulan cukup berkarakter. Sekitar tahun 90-an, waktu musik Indonesia yang sudah mandeg tidak ada angin segar, muncul sebuah Band, Sheila on 7. Saat itu band ini membawa angin segar dengan aransemen musik yang berbeda dengan zamannya, ringan, sederhana, enak didengar, berbeda. Suara vokalis juga pada saat itu tidak mainstream (mellow, empuk, falsetto). Karakter ini lah yang saya dengar dicopy dan dipaste oleh banyak band, menjadi mainstream, sampai pada tingkatan yang membuat band aslinya menjadi kurang karakternya. Bukan salah Sheila on 7, tetapi gaya mereka ditiru oleh hampir semua band. Gaya menyanyi sang vokalis, Duta,  juga ditiru! Namun tidak mentah-mentah.. gaya vokalis Sheila on 7 ini kemudian dipadukan dengan gaya menyanyi Armand Maulana, vokalis Gigi, dengan pelafalan liriknya yang khas. Terbentuklah gaya menyanyi a la band lokal Indonesia dekade pertama abad 21.

Lirik? masih ada yang cukup bagus, tapi yang parah banyak. Temanya monoton, sebagaimana telah tersebut di atas, cinta, cinta dan cinta. Oke lah, di luar negeri sana juga cinta, cinta dan cinta. Tetapi lirik yang dipilih lumayan artistik. Tidak langsung to the point mengarah ke cinta, namun membuat metafora, perumpamaan, dan lain sebagainya.

Akhirnya kalau beli musik band Indonesia, cukup dilakukan dengan tutup mata dan telinga. Kemungkinan besar musik dan vokalnya sama kok, kecil  kemungkinan deh salah beli..

“Gila.. ga punya NPWP kena fiskal 2,5 juta!” demikian reaksi seorang kenalan yang harus berangkat ke luar negeri yang NPWPnya ga keluar-keluar kendati sudah diurus berbulan-bulan.

Seperti yang kita ketahui, peraturan yang berlaku saat ini ialah bila seseorang ingin pergi ke luar negeri, bila ia tidak memiliki NPWP harus membayar 2,5 juta rupiah untuk pesawat, dan 1 juta untuk kapal laut. Yang memiliki NPWP tidak harus bayar apa-apa. Sebelum 2009, semua dipukul rata harus bayar 1 juta rupiah.

Lantas apakah “mentok” di situ? ternyata tidak. Dari sebelum 2009, fiskal yang dibayarkan setiap ke luar negeri itu erat hubungannya dengan pajak penghasilan yang dibayarkan pertahun, sebagaimana contoh berikut:

Seseorang terkena pajak penghasilan setahun 6 juta,

ga punya NPWP.

Setahun itu dia ke luar negeri 2 kali = 2X 2,5 juta = 5 juta.

Pajak yang dia bayarkan pada akhir tahun efektif hanya 1 juta saja yang merupakan hasil dari pajak yang dikenakan (6 juta) dikurangi fiskal yang sudah dibayarkan (5 juta). Sehingga sebenarnya tidak ada pengaruh dari total pajak yang dia bayarkan tahun itu. Dengan memiliki NPWP, seseorang akan bayar total pajak pada akhir tahun sedangkan yang tidak punya NPWP “mengangsur” pembayaran pajak penghasilannya setiap dia pergi ke luar negeri.

Dalam kasus di atas, gimana kalo pajak penghasilannya lebih kecil dari fiskal yang sudah dibayarkan? bisa diminta lagi selisih duitnya ke kantor pajak.

Mendengar penjelasan ini, kenalan di atas tadi agak tenang dan tersenyum kembali — karena akhirnya jumlah total yang dia bayarkan pada akhir tahun sama saja.

Keuntungan yang didapat kantor pajak adalah, bila orang tersebut tidak terdata di kantor pajak, berpenghasilan di atas nisab tapi ga bayar PPh, orang itu dipaksa bayar 2,5 juta setiap berangkat ke LN. Orang yang terdata di kantor pajak kalau memang penghasilannya ga sampai nisab sebenarnya tidak perlu takut karena uangnya dapat diminta kembali.

Semenjak disuruh diet dan makan makanan sehat oleh dokter, sekarang kalau jajan prioritas saya adalah cari ikan. Menakjubkan sekali, jarang ada restoran di Jakarta yang spesialisasinya ikan. Kalau terus-menerus ke cikini, ke Ny. Filly, rasanya kurang nyaman harus bermacet-macet ria di jalan menuju ke sana. Walhasil, dengan semangat yang agak kendor saya meluncur ke Gading Batavia, mau menyerah, mau makan iga panggang panglima yang sayangnya belum sempat saya ulas di sini. Terakhir makan di sana, hmm nikmat… hanya saja saya dapati tokonya disegel!

imag0169Dengan semangat yang makin mengendor, sudah bertambah malas mencari2, tiba-tiba mata saya tertuju pada poster yang dipajang oleh toko yang letaknya berselang 1 toko lain dari tempat iga panggang panglima yang disegel itu. Ikan!! Ikan Tim!! salah satu cara mengolah ikan yang paling sehat pula!! Dengan semangat yang mulai naik, saya datangi toko itu, dan mendapati namanya adalah “Tha San”, yang menyediakan masakan khas batam.

Setelah saya perhatikan lebih lanjut, restoran ini menyediakan masakan sayur dan ikan, pas sekali dengan gaya hidup sehat yang dianjurkan dokter. Akhirnya dengan suka cita saya segera memesan ikan tim sawi asin yang besar. Ikannya  adalah ikan kakap yang di tim. Rasanya nikmat.. susah untuk saya gambarkan, yang pasti ada rasa asinnya, namun asin yang pas, bukan asinnya ikan asin atau telur asin. tentu ada bawang putih, dan ada satu rasa lain yang tidak dapat saya identifikasi.. mirip tauco, tapi bukan..

Harganya cukup standar lah, Rp. 40.000 untuk yang porsi besar. Porsi besar ini kira2 ukuran ikannya sepanjang 20-25 cm, dan dagingnya cukup banyak.

Intinya saya puas dengan rasanya. Yang perlu dicatat dari restoran ini, mirip dengan resto ikan bakar rica ny. Filly di atas, termasuk yang menyediakan ikan dengan gaya masak yang berbeda dengan kebanyakan resto-resto lain yang meyediakan menu ikan. Resto ikan lainnya biasanya menyediakan masakan ikan goreng, dibakar dan dimakan dengan bumbu kecap/sambal, di cah. Jarang resto ikan yang menyediakan bakar rica, sop, tim, steam, pedas manis, asam manis, dll.

Pantas lah dicoba, apalagi bagi yang mencari variasi masakan ikan..

Bentuknya jadi amburadul karena di rumah tidak ada piring panjang

Bentuknya jadi amburadul karena di rumah tidak ada piring panjang

* ada lagi ikan gurame steam yang cukup nikmat, di bakmi kebayoran, dekat Radio Dalam arah Velbak, namun belum sempat saya ulas. Foto pun tak ada karena dapat ditraktir tiba-tiba.. hehehe…

Mengejutkan!! susah deh sekarang cari iga panggang gaya tony roma’s dengan harga kaki lima..

*Sebelumnya saya post blog ini bukan untuk mengajak untuk tidak membayar pajak. Saya hanya agak gatal bahwa iklan mengenai pajak yang saya dengar agak melenceng dari teori dan kenyataan.

Bagi yang sering mendengar radio sekarang ini,  tentu sering pula mendengar iklan mengenai membayar pajak. Ada yang mengenai PPN, PPh, dan upaya kolusi dengan aparat Direktorat Jenderal Pajak yang gagal. Tujuan jelas, agar rakyat Indonesia yang memang sudah mencapai “nisab” bayar pajak, ya bayar pajak. Suatu tujuan yang cukup bagus agar negara kita tetap punya pemasukan dalam krisis ini. Bagaimanapun negara perlu berjalan, perlu uang untuk membiayai jalannya negara, dan salah satunya dari pajak. Tanpa uang pemerintah tidak bisa jalan.

Namun Iklan mengenai PPN sudah beberapa kali mengusik hati saat berkendara. Dalam iklan itu dijelaskan bahwa membeli barang bajakan adalah penghindaran pajak, karena barang bajakan tidak bayar PPN. Lantas disebutkan lagi dalam iklan itu bahwa kalau semua orang bayar PPN, semua anak Indonesia bisa sekolah. Benar memang, namun masih kurang jelas. Karena ketidakjelasan yang disebabkan oleh iklan ini, implikasinya orang dapat berpendapat:

1. Yang penting bayar PPN, terserah apakah rentetan hubungan hukum yang menyebabkan munculnya kewajiban untuk bayar PPN itu adalah ilegal. Tidak dijelaskan bahwa barang bajakan adalah ilegal. Itu sama saja dengan berkata jangan beli TV curian, karena tidak bayar PPN. Bagaimana kalau beli TV curian dan bayar PPN? boleh kah? atau, misalnya bagaimana dengan membayar PPN atas jasa pelacur?

2. Kalau semua orang bayar PPN, maka semua bisa sekolah. Teori dan praktek perpajakan hampir di seluruh negara di dunia adalah pajak itu tidak ada timbal balik langsungnya. Orang bayar pajak tidak mendapat “balas jasa” langsung dari pemerintah, beda misalnya dengan bayar tol. Habis bayar tol, orang bisa langsung pakai jalan tolnya. Kalau pajak, orang dapat fasilitas ga langsung, misalnya dengan perbaikan jalan, lampu merah, dapat pelayanan dari aparatur negara (sengaja saya tebalkan pelayanan, karena seharusnya pembayar pajak dilayani oleh yang dibayar, bukan sebaliknya). Jadi sebenarnya uang pembayaran pajak, entah itu PPh, PPN, PBB, PPN BM, dll, disatukan, dipool dalam rekening negara untuk dipergunakan sesuai kebutuhan. Salah satu kebutuhan itu memang untuk biaya melangsungkan pendidikan. Namun tidak ada jaminan uangnya akan dipakai untuk pendidikan! bisa saja dipakai untuk membiayai tentara yang harus menghadapi teroris dan separatis. Dirjen Pajak, bahkan Menteri Keuangan atau Presiden sekalipun tidak bisa menjamin ini.. kok di iklan kesannya bisa?

Mengusik memang, dan walau iklannya itu  janggal, tetap saya ingatkan, bayar pajak itu penting untuk kelangsungan negara. Posting ini jangan dijadikan alasan untuk ga bayar pajak bila memang Undang-Undang sudah mewajibkan. Yang salah adalah iklannya, bukan bayar pajaknya.

no comment.. no comment..

no comment.. no comment..

Tidak Masuk DPT

Pemilu 2009 meninggalkan kasus mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT)  yang berhak menjalankan hak pilihnya dalam pemilu legislatif 2009. Banyak orang, termasuk saya yang tidak terdaftar dalam DPT, sehingga tidak dapat melaksanakan haknya sebagai warga negara, yaitu memilih wakilnya di badan legislatif. Kami berbeda dengan Golput. Golput itu berarti memilih dengan kesadarannya untuk tidak melaksanakan hak pilihnya. Sedangkan kami adalah orang-orang yang hak pilihnya dicabut oleh KPU.

Alasan tidak masuk DPT ada bermacam-macam. Ada yang sudah diperbarui oleh ketua RT ke kelurahan, namun DPT yang cacatnya tidak berubah. Ada yang ketua RTnya mengetahui warga yang tinggal di daerahnya siapa saja, namun hanya menunggu sang warga untuk melapor. Saat sang warga tidak melapor, maka sang warga tersebut hilang dari DPT. Seorang kenalan yang sudah tinggal di rumah yang sama di suatu daerah dari pertengahan tahun 70-an tidak masuk DPT! saat beliau mempertanyakan hal itu ke ketua RT yang juga sudah dari tahun 70-an tinggal di situ, ternyata sang ketua RT pun tidak masuk DPT.

Setelah dirunut-runut, dan dari obrol2 ala warung kopi dengan teman-teman senasib, dapat diidentifikasi beberapa kesalahan fatal KPU, yang mudah-mudahan dapat diakui KPU dan dijadikan dasar perbaikan:

1. KPU memposisikan diri sebagai penguasa, bukan pelayan (pemerintah seharusnya melayani rakyat): Rakyat diharuskan proaktif mencari tahu apakah dirinya masuk DPT atau tidak. KPU seharusnya sudah memperhatikan hasil survey yang ada selama ini, bahwa jumlah golput akan meningkat. Dengan keadaan seperti itu, seharusnya KPU sudah tahu bahwa sulit mengharapkan rakyat proaktif! KPU sebagai pelayan rakyat untuk dapat menjalankan haknya seharusnya lebih jemput bola. Pemilu tahun 2004 dilakukan penjemputan bola tersebut, yaitu setiap rumah didatangi, didata siapa saja yang tinggal di situ. Lebih jauh lagi, jaman Orba, peran RT yang proaktif amat dimanfaatkan oleh Depdagri pada masa itu. Tidak mau belajar dari pengalaman? Rakyat seharusnya dilayani untuk dapat menjalankan haknya. HAK. Apakah tidak dipikirkan oleh KPU bahwa rakyat Indonesia banyak yang harus banting tulang dari pagi hingga malam sehingga tidak punya waktu ke kelurahan untuk mengecek Daftar Pemilih Sementara yang sore2 sudah tutup? apakah tidak terpikir banyak rakyat yang sudah cukup susah mikir mau makan apa harus dibebani lagi dengan pergi ke kelurahan? Apakah tidak terpikir bahwa orang yang tadinya masih belum memutuskan malah jadi golput? apakah tidak berpikir KPU?

2. Terlalu bertumpu pada data yang dimiliki pemerintah: DPT dengar2 didasarkan pada DPT pemilu sebelumnya, dan atau data di kelurahan. Andai saja KPU menyadari, bahwa pendataan di negara kita ini masih seadanya, atau dengan kata lain terbelakang. Data yang ada di lembaga resmi belum tentu sesuai dengan keadaan di lapangan. Memang orang yang tidak memperbarui keadaan terbarunya di catatan sipil adalah salah, namun tidak mengurangi hak orang itu untuk dapat melaksanakan hak pilihnya. Apa KPU mengira data kependudukan kita sudah sama dengan di Amerika misalnya, yang sudah punya social security number? jangan terlalu banyak berkhayal KPU! Bagaimana dengan mahasiswa kos yang berKTP di daerah asal? bagaimana dengan para pembantu rumah tangga? kalau mereka seharusnya punya KTP sementara dan pada kenyatannya tidak, memang benar itu salah, tapi sekali lagi, itu tidak mengurangi hak mereka untuk ikut memilih!

3. Tidak menyediakan solusi “cadangan” sekiranya pada hari H orang-orang yang nyata-nyata memiliki hak pilih tidak berada dalam DPT. Caranya banyak.. misalnya dalam kasus penduduk yang sudah tinggal di rumah yang sama dari tahun 70-an tadi,.. kan para pemilih lainnya (alias tetangganya) tahu dia itu siapa? harusnya dibolehkan saja dia ikut memilih. Dan lain-lain.

Pertanggungjawaban

Saat seorang warga negara yang namanya tidak tercantum di DPT bertanya, bagaimana saya bisa menyalurkan hak saya? jawaban yang sering terlontar adalah “anda masih dapat ikut pilpres”. Itu, wahai tuan dan nyonya di KPU, bukanlah jawaban terhadap pertanyaan itu. Itu adalah jawaban gak nyambung yang dikeluarkan untuk menghindari mengakui bahwa telah terjadi kesalahan, dan tidak tersedia cara apapun untuk memperbaiki kesalahan itu. Para warga negara tersebut tidak dapat memilih wakilnya di lembaga legislatif, karena kesalahan KPU. titik.  Gak nyambungnya itu ibarat ditanya “Apa anda sudah makan?” di jawab “minggu depan saya mau makan nasi goreng”. Gak nyambung.

Akui saja kesalahanmu wahai KPU, tidak usah memberikan alasan pembenar yang tidak benar. Saya rasa sebagian besar dari kami juga tidak akan mempermasalahkan legitimasi DPR hasil pemilu ini, karena kami mengerti jika kami terus permasalahkan, negara ini tidak bisa melanjutkan aktivitasnya untuk mengejar ketertinggalan2nya yang sudah sedemikian banyak. Namun harap dimengerti bahwa pengertian kami ini tidak bisa terus-terusan. Jangan sampai terjadi lagi di pilpres dan pemilu berikutnya.

Cuma KPU?

Ternyata ada andil lembaga lain mengapa kinerja KPU sedemikian buruk: DPR. Sebagaimana diulas di detik.com, DPR juga bertanggungjawab. Mengapa? karena, menurut MK:

1. Penyusunan dan pengesahan UU pemilu mepet jadwal, sehingga tidak banyak waktu persiapan

2. Anggota KPU yang kinerja-nya perlu evaluasi tadi adalah pilihan DPR.

Saatnya introspeksi nih..

Little Baghdad

Baghdad. Ibu kota Irak yang sedang rusuh. Tapi Little Baghdad bisa ditemukan di Jakarta, paling tidak di dua tempat. Dekat Jalan Kemang Raya, dan Kelapa Gading (!), di Gading Batavia. Kalau dari arah Mall of Indonesia (halah.. saingan Mall of America) ke Mall Kelapa Gading, belok kiri sebelum Makro.

Sebenarnya niat masuk ke Little Baghdad ini nyari makanan untuk ibu hamil ngidam, Baclava. Suatu makanan selingan/kue yang dikenal di daerah timur tengah sana, dari Maroko sampai Irak. Tapi saya jarang lihat di Saudi, kalo ada yang jual ya kalo ga orang Turki, orang Irak atau Maroko.

Dari luar terlihat timur tengah sekali. Masuk ke dalam disambut dengan ramah oleh para pelayannya, dan dipersilakan duduk. Mulai terlihat bahwa tempat ini adalah tempat nongkrong dan kongkow yang kebetulan menyediakan makanan. Tempat duduk berbentuk sofa, mirip di warung kopi (starbucks). Juga sesekali asap dari shisa, tembakau bakar-hisap a la timur tengah yang harum namun tetap berhawa tembakau melintas di depan hidung.

Memang shisa ini adalah “hidangan” lain dari little baghdad. Konsepnya mirip ngerokok pake cangklong, tapi tembakaunya lebih banyak, asap dilewati dulu dari alat mirip botol besar (botol yang panjang tapi kurus) yang di dalamnya ada airnya. kita menghisap tembakau dari pipa panjang yang tersambung ke botol  tadi. Sedikit cerita, pertama kali saya mencoba shisha ini adalah dengan seorang rekan asal libanon di apartemennya, sekalian dicurhatin sama dia.. hahaha.. dan dari situ saya yang saat itu sudah mantan perokok 234 pun merasa bahwa shisha ini lebih keras di tenggorokan daripada yang dulunya biasa saya hisap. Dan ternyata benar adanya, bahwa shisha ini lebih beresiko daripada rokok biasa.

Sesaat stelah melihat menu2 yang disediakan di little Baghdad, saya melihat bahwa menu yang disediakan adalah mungkin “modernisasi” makanan timur tengah. Hal ini terlihat dari foto-fotonya, berbeda dengan yang disajikan teman-teman saya yang asli orang-orang timur tengah. Akhirnya saya memutuskan untuk memesan Baclava saja, karena sudah ditunggu oleh yang ngidam..

Baclava, seingatan saya, apalagi yang dulu biasa saya beli dari orang Irak di tokonya amatlah nikmat. Ada kriuk2nya, kriuk yang berbeda dari kriuk martabak telor, lebih mirip kriuk croissant. Pakai madu khusus, dan berbagai macam kacang2an yang digerus, salah satunya kacang mede. Nikmat untuk pencuci mulut. Bila mendapati Baclava yang terlalu manis, itu masalah selera yang buat. Kebetulan Baclava di toko orang Irak ini pas rasanya. Nah, yang dijual di Little Baghdad adalah versi modern-nya, baik dari bentuk (ga mirip lagi) dan rasa (masih ada miripnya). Kalau tidak salah harganya Rp. 35.000 untuk 5 potong kira2 sebesar pisang molen di pinggir jalan.

Memang pada akhirnya saya tidak mencicipi hidangan lain di Little Baghdad ini. Tempatnya memang enak untuk kongkow, namun bila yang dicari adalah makanan tradisional asli Irak, saya rasa bukan di sini tempatnya. Namun demikian, kalau ingin mendapat cita rasa makanan alternatif,.. ya mungkin boleh lah dicoba. Tapi mohon diingat, sampai saat ini saya hanya mencoba Baclavanya saja ya.. hehehe…

Syahdan, di suatu daerah tempat tinggal seorang kenalan, masalah demi masalah yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat sedikit demi sedikit bermunculan. Dimulai dari  kemakmuran yang meningkat. Saat ini, yang dulu belum punya kendaraan, udah punya motor. Yang belum punya mobil, sekarang punya. Yang udah punya 1, punya 2. Yang udah punya dua, punya 3, dst.

Permasalahan muncul saat ruang di dalam rumah dirasa kurang memadai. Dari yang memang tidak bisa menampung kendaraan-kendaraan itu, sampai yang butuh ruang lebih untuk ngutakngatik atau mencuci mobilnya di halaman rumah. Walhasil, parkirlah para kendaraan roda empat itu di jalan. Jalan yang hanya cukup untuk dilewat 2 mobil berpapasan itu (dengan hati2 dan  pelan2), juga dipenuhi mobil-mobil tamu, baik tamu rumah tangga atau tamu bisnis yang mulai juga bermunculan di daerah itu. Awalnya parkir di pinggir jalan ini tidak terlalu mengganggu. Namun lama kelamaan posisi parkirnya mulai tidak lagi memperhatikan kepentingan pemakai jalan lainnya. Misalnya:

1. parkir di seberang pintu pagar orang (bukan di depannya persis). Memang tidak menutupi pintu pagar, namun amat menyulitkan bagi pemilik rumah untuk memasukkan atau mengeluarkan kendaraannya karena sempitnya jalan. Apalagi jika mobilnya jenis MPV. Apalagi kalau yang diparkir di seberang pintu masuknya juga MPV.

2. Parkir tepat di samping mulut gang. Memang tidak menghalangi mobil yang lewat di jalan tersebut. Namun amat menyulitkan yang mau keluar dari gang tersebut.

3. Parkir di kedua sisi jalan. Ini hanya menyisakan ruang sempit nan nge-pas bagi kendaraan selebar sedan biasa untuk lewat dengan spion ditekuk. MPV, sedan besar, kelaut aja.

4. dst.

Apa yang dilakukan warga yang dirugikan? masyarakat Indonesia itu jauh dari sederhana. Rumit malah. Di satu pihak masih tertanam nilai-nilai tenggang rasa yang ditanam (paksa) kan oleh pelajaran PMP atau budi pekerti pada masa lalu, sehingga timbul rasa tidak enak untuk menegur para pemarkir yang tak bertanggungjawab tersebut. Apalagi bila yang seharusnya menegur umurnya lebih muda. Sehingga menegur langsung amatlah tabu. Belum lagi nanti jadi omongan tetangga. Di lain pihak, para pemarkir juga tetap memarkir sembarangan saja, yang penting ada tempat, peduli setan dengan pemakai jalan yang lain. Apa daya? Para pemilik rumah yang terganggu memasang pot bunga, sampai menaikkan sisi jalan di depan rumah mereka sedemikian tinggi hingga tidak dapat difungsikan sebagai tempat parkir. Cara ini enak, ga perlu negur, aman tentram tanpa konfrontasi.

Tanpa konfrontasi? belum tentu. Beberapa orang yang biasa parkir sembarangan tersebut lapor sama ketua RT. Tapi ketua RT kan bukan polisi yang punya kewenangan memaksa, sehingga ya kasus kemudian dipetieskan. Walhasil, kecuali untuk orang-orang yang hiper sableng, parkir yang mengganggu lumayan menjadi berkurang, walau tidak hilang sepenuhnya. Bagian jalan yang sudah diberi pot bunga tadi pun terkadang masih dijadikan tempat parkir, di depan pot bunganya. Makin sempitlah jalan yang seharusnya bisa dilewati dengan nyaman tersebut. Namun ada kemajuan dari daerah itu yang saya acungi jempol. Kemudian warga berinisiatif menjadikan lahan kosong yang terdapat di daerah itu sebagai tempat parkir mobil daerah itu. Walau demikian tetap masih saya lihat mobil parkir sembarangan, walau memang agak berkurang.

Pada akhirnya gimana? ya gitu,.. khas penyelesaian masalah dengan cara “kekeluargaan”, — dipendam, diendapkan nunggu pecah —. Status quo seperti pada keadaan di atas. Alternatif parkir ada, tapi tetep banyak parkir pinggir jalan karena malas jalan 200-an meter. Mobil yang diparkir dipinggir jalan masih tetap mengurangi kenyamanan pemakai jalan. Apa yang akan terjadi?

mengisi ulang e toll card

mengisi ulang e toll card

Ini adalah lanjutan dari tulisan saya yang dulu. Akhirnya e-toll card yang saya beli habis 2 minggu yang lalu. Karena tidak ada waktu untuk mengisi ulang, baru kemarin saya coba isi. Dan ternyata,.. betapa repotnya.

Pertama kali yang saya datangi adalah cabang Bank Mandiri tempat saya membeli e-toll card tersebut. Ternyata ga bisa diisi ulang dengan uang tunai. Harus diisi dari rekening Mandiri, yang saya tidak punya. Heran saya. Karena pada waktu beli, saya sudah tanya apakah bisa diisi ulang di situ dengan tunai, yang dijawab dengan “ya”. Ya sudah, tidak mau repot, saya tanya lagi, di mana saya bisa isi tunai?.. di indomaret katanya.Memang hal ini sudah disebutkan di bungkusan kartu e-toll card yang didapat saat pertama kali di beli.

Lantas segeralah saya meluncur ke Indomaret. Sesampainya di sana, kasir kebingungan, itu kartu apaan? kok bisa2nya datang ke Indomaret?? setelah seorang yang sepertinya berposisi lebih tinggi dari sang kasir buka2 email, ternyata didapati bahwa memang benar adanya bisa diisi di sana, dengan syarat. Saya harus berbelanja minimal 20 ribu rupiah, baru bisa isi tunai. Huaaa??? apa-apaan ini? kok maksa saya untuk belanja? karena memang sedang tidak ada yang ingin dibeli, saya batalkan saja niat untuk mengisi tunai dan pulang dengan hati dongkol.

Pertanyaan yang muncul adalah, kartu e-toll card ini diadakan untuk kemudahan bagi pengguna jalan tol, atau kemudahan bagi pengelola jalan tol??? karena dari segi pengguna seperti saya, menggunakan kartu e-toll card ternyata lebih merepotkan daripada menggunakan uang tunai di gardu tol! Di bank ga bisa isi tunai, di indomaret harus beli barang 20 ribu. Kenapa ga buat rekening di Bank Mandiri? karena saya gak mau. Saya sudah punya 2 rekening tabungan di 2 bank yang berbeda, dan malas nambah rekening lagi. Repot. Berarti setiap bulan saya harus transfer ke rekening mandiri dari rekening tempat saya menerima gaji. Repot.

Apa yang ada di pikiran pengelola jalan tol saat menjalankan program ini?? Alat bayar yang universal diganti dengan alat bayar terbatas dari Bank Mandiri dan Indomaret?? permasalahan saya adalah bukan dengan penunjukan Bank Mandiri sebagai partner, tapi mengenai kebijakannya. Bila alat bayar ini dibuat untuk mempermudah pelanggan, maka sebaiknya dibuat suatu sistem yang memudahkan pelanggan. Baik saya coba berikan contoh:

1. Tetap dengan sistem yang sekarang, namun dapat melakukan pengisian tunai di Bank Mandiri, atau tempat lain, tanpa harus membeli barang terlebih dahulu.

2. Membuat sistem pasca bayar yang ditagihkan setiap bulan, dapat dibayarkan dari mana saja, termasuk rekening bank lain.

3. Membuat sistem kartu sekali pakai semacam voucher yang dapat dibeli dari mana saja seperti voucher telpon saat ini.

4. dst.

Sampai ada perbaikan dari pengelola jalan tol tentang cara pembayaran ini, sepertinya saya akan kembali menggunakan uang tunai saat membayar di gardu tol. Bukannya memudahkan, malah merepotkan.

Harus mengurangi jajan

Suatu hari saya mendatangi internis saya yang terakhir saya datangi 10 tahun lalu. Memang keinginan ini sudah ada sejak 4 tahun yang lalu, namun selalu ada saja yang menghalangi. Hasilnya? harus nurunin berat badan 4 kilo, dan dapat beberapa pantangan makanan. Duh.. harus ngurangin jajan deh..

Tulisan Sebelumnya »